02 May 2011

Pengelolaan PBB Cimahi 2012 Untuk Membangun Sarana Dan Prasarana

CIMAHI, (PRLM).- Kebutuhan sarana dan prasarana pengelolaan Pajak Bumi
dan Bangunan sebagai pajak daerah Kota Cimahi 2012 diperkirakan
mencapai Rp 1 miliar. Untuk itu pemkot harus mencari sumber dana lain,
karena tidak ada anggaran dalam APBD 2011.
Kepala Bidang Pengendalian Pendapatan Dispenda Kota Cimahi Budi
Raharja mengatakan, jika Kota Cimahi ingin mengelola PBB sebagai pajak
daerah pada 2012, maka batas pengajuan akhir harus disampaikan paling
lambat akhir Juni 2011. Sementara perubahan APBD 2011kemungkinan baru
dilakukan Oktober 2011. "Di APBD awal 2011 tidak ada anggaran untuk
ini, jadi harus ada sumber lain," katanya ketika dihubungi Minggu
(24/4).
Kendati demikian, tambah Budi, kebutuhan tersebut sangat kecil jika
dibandingkan potensi pendapatan yang bisa diselamatkan bila PBB
dikelola sebagai pajak daerah Kota Cimahi. Menurut dia potensi bagi
hasil yang selama ini masih masuk ke pemerintah pusat dari PBB Kota
Cimahi lebih dari Rp 8 miliar per tahun.
pikiranrakyat.com, 25 April 2011.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...