Ancaman mogok kerja sempat dilontarkan oleh Aliansi Serikat Buruh dan
Pekerja Kota Cimahi pada tanggal 1 Mei 2012 yang bertepatan dengan
hari buruh atau May Day. Aksi itu dilakukan agar pemerintahan kota
Cimahi mau mendengar tuntutan dan aspirasi para buruh yang
menginginkan pemberlakuan upah layak buruh melebihi upah minimum kota
(UMK), Penghapusan sistem kerja kontrak dan alih daya atau outsourcing
dan penindakan terhadap pelanggar peraturan ketenagakerjaan.
Ancaman para buruh tersebut dilontarkan pada saat unjuk rasa di
kompleks perkantoran pemerintah Kota Cimahi pada kamis 26/4/2012.
Dikutip dari harian umum pikiran rakyat.