14 September 2008
25 Kepsek Terancam Kehilangan Jabatan
25 orang kepala sekolah (Kepsek) sekolah dasar (SD) terancam kehilangan jabatan menyusul rencana pemerintah Kota Cimahi melalui dinas pendidikan yang akan melakukan merger (penggabungan) 40 SD menjadi 15 SD. Dari 25 Kepsek 4 diantaranya kemungkinan akan dapat promosi menjadi pengawas, beberapa lainnya sudah memasuki usia pensiun dan sebagian lainnya kemungkinan akan kembalì ditugaskan menjadi guru, demikianlah menurut plt Disdik Cimahi Joko.S.
GM