20 August 2008

34 Parpol Daftarkan Calegnya Ke KPU Cimahi

Hingga batas waktu yang ditetapkan sudah 34 partai politik (Parpol) yang mendaftarkan Calon Legislatif (Caleg)nya ke KPU kota Cimahi, termasuk dua parpol tambahan yaitu partai Buruh dan partai Merdeka yang telah ditetapkan oleh KPU pusat. Hal itu dikemukakan oleh ketua KPU kota Cimahi Ikin Sodikin di sekretariat KPU kota Cimahi yang berada di jl.Pesantren Cibabat Cimahi. Dalam tìga hari ini KPU Cimahi akan melakukan penelitian persyaratan Caleg.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...