Belum ditetapkanya UMK kota Cimahi dalam pertemuan dewan pengupahan membuat ribuan buruh kota Cimahi melakukan demo ke kantor Pemerintahan Kota Cimahi. Mereka menuntut segera ditetapkanya Upah Minimum Kota (UMK) dengan besaran sekitar Rp. 1.200000-an.
Dalam aksi demo itu sempat terjadi sedikit kericuhan, karena para pendemo memaksa masuk dan mendobrak pintu gerbang.
Selain menuntut segera ditetapkannya UMK kota Cimahi, mereka juga menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang dinilai sangat merugikan para pekerja dan menguntungkan para pengusaha.
Selain berorasi didepan kantor Pemkot, sebagian buruh juga menutup akses jalan yang menuju ke kantor Pemkot Cimahi, sehingga banyak para pengguna kendaraan yang harus memutar kembali arah kendaraanya.