Kota Cimahi memang terkenal akan bangunan-bangunan tua bersejarah, salah satunya adalah Rumah Pemotongan Hewan yang berada di Ji.Sukimun Baros.
RPH ini lebih dikenal masyarakat dengan nama RPH pajagalan, namun tempat pemotongan hewan seperti Sapi, kerbau dan lain-lain ini sudah lama tidak beroperasi, sehingga terlihat terbengkalai.
Namun ada khabar bahwa RPH yang mempunyai luas sekitar 10.000 m2 ini akan direnovasi dan diaktifkan kembali oleh pemerintah kota Cimahi melalui bidang agribisnis Dinas Perekonomian dan Koperasi (Disperekop), sehingga warga yang telah lama menempati lokasi RPH harus meninggalkan tempat yang merupakan milik pemerintah Kota Cimahi tersebut.
Keputusan mengaktifkan kembali RPH ini agar memudahkan kontrol terhadap peredaran daging di Kota Cimahi mengingat di lokasi RPH juga ada Pusat Kesehatan Hewan atau PUSKESWAN.