11 July 2008

Satpol PP Cimahi Bersihkan Spanduk Liar

Satpol PP kota Cimahi, kamis (10/7) telah menurunkan berbagai spanduk, baligo, dan poster yang tidak mempunyai izin dan rusak diberbagai jalan di kota Cimahi, seperti dekat alun-alun, jln.HJ.Djuleha Karmita dan disepanjang jalan Jendral Amir Machmud. Penertiban terhadap spanduk, baligo dan poster tersebut merupakan kegiatan rutinan yang dilakukan di daerah Cimahi, kegiatan tersebut untuk menegakkan perda Cimahi. (PR).
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...