11 July 2008
Satpol PP Cimahi Bersihkan Spanduk Liar
Satpol PP kota Cimahi, kamis (10/7) telah menurunkan berbagai spanduk, baligo, dan poster yang tidak mempunyai izin dan rusak diberbagai jalan di kota Cimahi, seperti dekat alun-alun, jln.HJ.Djuleha Karmita dan disepanjang jalan Jendral Amir Machmud.
Penertiban terhadap spanduk, baligo dan poster tersebut merupakan kegiatan rutinan yang dilakukan di daerah Cimahi, kegiatan tersebut untuk menegakkan perda Cimahi.
(PR).